CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

11 Juli 2009

Konstruksi Wacana tentang “Tajen” di Bali: Dilema antara Adat, Agama, Hukum dan Aset Wisata.

Bagi sebagian orang Bali tajen adalah bagian dari ritual adat budaya yang identik dengan tabuh rah harus dijaga dan dilestarikan, bagi sebagian orang Bali yang lain, tajen merupakan bentuk perjudian yang harus dihapuskan, karea dianggap tidak sesuai dengan norma-norma dalam agam Hindu-Bali itu sendiri.

Tajen merupakan sebuah tradisi judi sabung ayam di Bali yang dilakukan dengan memasangkan taji, yaitu sebuah pisau kecil yang dipasangkan di kaki dua ayam jantan yang diadu sebagai senjata untuk membunuh lawannya. Tajen biasa dilakukan di pura-pura, arena sabung ayam atau bahkan tempat-tempat wisata yang memang menyediakan arena sabung ayam dan tajen sebagai obyek wisata.

Dalam kegiatan upacara yadnya dalam agama Hindu-Bali dikenal istilah matatabuhan atau matabuh, yaitu, proses menaburkan lima warna zat cair. Lima warna tersebut antara lain: putih yang disimbolkan dengan tuak, kuning yang disimbolkan dengan arak, hitam yang disimbolkan dengan berem, merah yang disimbolkan dengan taburan darah binatang, dan yang terakhir brumbun yaitu dengan mencampurkan keempat warna. Lima zat cair yang disimbolkan adalah darah putih, kelenjar perut yang berwarna kuning, darah merah, kelenjar empedu yang berwarna hitam dan air sebagai simbol semua warna atau brumbun. Dimana kelima tersebut harus dijaga keseimbangannya.

Menurut sejarah, tajen dianggap sebagai sebuah proyeksi profan dari salah satu upacara yadnya di Bali yang bernama tabuh rah. Tabuh rah merupakan sebuah upacara suci yang dilangsungkan sebagai kelengkapan saat upacara macaru atau bhuta yadnya yang dilakukan pada saat tilem. Upacara tabuh rah biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam, sampai salah satu ayam meneteskan darah ke tanah. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada bhuta, lalu pada akhirnya binatang yang dijadikan yadnya tersebut dipercaya akan naik tingkat pada reinkarnasi selanjutnya untuk menjadi binatang lain dengan derajat lebih tinggi atau manusia. Matabuh darah binatang dengan warna merah inilah yang konon akhirnya melahirkan budaya judi menyabung ayam yang bernama tajen. Namun yang membedakan tabuh rah dengan tajen adalah, dimana dalam tajen dua ayam jantan diadu oleh para bebotoh sampai mati, jarang sekali terjadi sapih. Upacara tabuh rah bersifat sakral sedangkan tajen adalah murni bentuk praktik perjudian.

Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa judi tajen sudah ada dari jaman sebelum ajaran agama Hindu masuk ke Bali, yaitu sebelum abad X Masehi. Namun sayangnya pendapat ini sukar dibuktikan dan dipercaya, dikarenakan kebanyakan orang di Bali lebih mempercayai bahwa tajen berasal dari tabuh rah. Sampai saat ini, persoalan tajen di Bali tetap menjadi sesuatu yang cukup dilematis. Dalam perspektif hukum positif, kegiatan apapun yang mengandung unsur permainan dan menyertakan taruhan berupa uang, maka dianggap sebagai perjudian dan dianggap terlarang. Namun di sisi lain, tajen yang sebenarnya merupakan sebuah proyeksi profan dari tabuh rah dianggap sebagai salah satu bentuk upacara adat yang sakral, patut dijunjung tinggi, dihormati dan tentu saja dilestarikan.

Dalam tajen, pertaruhan dianggap sebagai sesuatu yang tetap benar secara etika. Dimana konteks taruhan dan perjudian dalam tajen seolah-olah dianggap merupakan representasi nilai-nilai sosial, seperti gotong royong, saling menghormati, komunikasi sosial, simbol kesadaran kolektif dan yang terpenting tajen merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas ekonomi baik secara individu, maupun kolektivitas mabanjar. Misalnya dengan digelarnya tajen di suatu daerah, orang-orang sekitar wilayah tersebut akan mendapatkan pekerjaan atau penghasilan tambahan. Misalnya seperti kasus yang di Pura Hyang Api yang terletak di desa Klusa­, kecamatan Payangan, Kabupaten Tabanan. Setiap hari raya kuningan digelar tajen massal yang melibatkan seluruh bebotoh di Bali dan diselenggarakan selama satu bulan penuh. Walaupun diwarnai dengan taruhan uang, namun warga mengganggap ini kegiatan tersebut merupakan ritual tabuh rah, dan ritual dianggap sebagai tradisi untuk membayar kaul atau janji kepada Bhatara dan Dewa yang bersemayam di Pura Hyang Api. Kegiatan ritual ini sekaligus digunkan untuk memohon kepada Bhatara agar hewan peliharaan warga selamat. Warga mempercayai jika tditual tersebut tidak dilaksanakan maka hewan peliharaan warga akan terkena grubug atau wabah penyakit hingga mati.

Kebenaran konteks pengertian pertaruhan dalam tajen tentunya masih dapat dilihat dan dikaji dari berbagai pandangan selain dari sudut pandang etika sosial masyarakat Bali dan hukum positif. Sedangkan dari perspektif agama Hindu sendiri, seperti tertera dalam weda (Manawa Dharmasastra V.45), yaitu: “Yo'himsakaani bhuutaani hinas.tyaatmasukheaschayaa. Sa jiwamsca mritascaiva na. Kvacitsukhamedhate”. Artinya: “Ia yang menyiksa makhluk hidup yang tidak berbahaya dengan maksud untuk mendapatkan kepuasan nafsu untuk diri sendiri, orang itu tidak akan pernah merasakan kebahagiaan. Ia selalu berada dalam keadaan tidak hidup dan tidak pula mati.” Demikian juga ketika dikembalikan pada hakikat yadnya dan tabuh rah. Di dalam tabuh rah terkandung makna mengenai etika upacara demi menjaga kesucian yadnya. Yadnya yang dipersembahkan secara suci untuk sebuah kesucian yang lebih hakiki. Dimana upacara yang suci menjadi media yang berada pada realitas ambang antara yang partikular, yaitu bhuana alit, yaitu jiwa kecil atau manusia dan yang lebih universal, yaitu bhuana agung atau alam semesta. Orang Bali berprinsip harus terjadi keseimbangan di antara keduanya. Lalu bagaimanakah jika sarana upacara dibiayai dari hasil pertaruhan judi.

Pada saat I Made Mangku Pastika menjadi Kapolda Bali, Beliau dengan gencar mengkampanyekan pelarangan judi tajen dengan wacana untuk menjaga kesucian pura-pura di Bali. Banyak tempat-tempat tajen ditutup paksa. Segala bentuk pelarangan tersebut banyak menimbulka pro-kontra di masyarakat, antara pihak yang mendukung dan pihak yang menolak. Namun pada akhirnya pemerintah seakan-akan menyerah pada satu alasan kepentingan yang lebih besar yaitu resistensi adat. Majalah Gong (2008:14): menurut I Made Windu seorang Pemayun Sekar Gule Pura Dalem Kedatuan, menyatakan bahwa tajen akan sulit dihapuskan karena banyak memberi keuntungan sosial dan ekonomi. Karena dari judi tajen maka dana punia untuk membantu pembangunan pura itu ada. Setiap orang yang berjudi tajen punya kewajiban untuk memberi sumbangan dana punia untuk pembangunan pura.

Tidak berhenti pada kampanye Mangku Pastika, sampai hari ini pemerintah Bali telah melakukan berbagai upaya, baik sosialisasi mengenai pengertian tajen, dampak tajen bahkan ancaman hukuman apabila terlibat dalam judi tajen. Sosialisasi yang dilakukan turut melibatkan para tokoh agama, pemuka masyarakat, dsb, namun tajen tetap ada dan terus berkembang, bahkan menjadi bagian dari wisata budaya. Karena hal itulah, maka pada tanggal 10 Januari 2002. di Gianyar Bali, sejumlah 262 bendesa adat (pemimpin desa adat dan desa pakraman di Bali) bermufakat melegalisasi tajen dengan sembilan ketentuan pokok, antara lain:1).penyelenggara tajen adalah desa adat, 2). Masing-masing desa adat boleh menyelenggarakan tajen 6 kali dalam satu tahun, 3). Setiap penyelenggaran tajen akan dipermaklumkan pada aparat kepolisian maupun pemrintah setempat, 4). Penyelenggaraan tajen diusahakan untuk tidak dirangkap dengan upacara adat. 5). Tajen tidak diadakan di lingkungan tempat suci dan lingkungan pendidikan. 6). Hanya boleh diikuti oleh remaja berusia di atas 17 tahun 7). Penyelenggara tajen diawasi oleh aparat yang berwenang, 8). Tidak ada kewajiban bagi warga untuk mengeluarkan uara (ayam aduan), 9). Harus diupayakan menanamkan bahwa tajen berbeda dengan tabuh rah. Pada praktiknya sembilan aturan pokok yang disepakati oleh 262 bendesa adat tersebut masih banyak dilanggar.

Bila boleh menyimpulkan secara pragmatis dalam kasus tajen di Bali, telah terjadi kerancuan berpikir (Jalaludin 2000:17):Argumentum ad Verecundiam, yaitu berargumen dengan menggunakan otoritas yang tidak relevan atau ambigu. Ada orang yang terkadang secara sepihak berusaha membenarkan paham dan kepentingannya dengan menggunakan satu otoritas atau pembenar tertentu. Dalam kasus tajen adat dapat diindasikan sebagai suatu otoritas pembenar untuk sebagai argumen bahwa tajen dapat dibenarkan. Selain itu uang menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tajen masih ada. Di wilayah agama, uang memiliki makna simbolik yang sangat kuat baik secara denotatif maupun konotatif. Secara denotatif uang digunakan sebagai pembiayaan upacara dan sekaligus untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di banjar dan pura-pura, sedangkan secara konotatif uang digunakan sebagai sarana upakara. Dalam judi tajen konteks pengertian fungsi simbolik uang tanpa disadari telah mengalami pergeseran makna ketika uang dijadikan alasan untuk resistensi adat dan resistensi kolektifitas mabanjar. Judi tajen dianggap sah dan dipertahankan karena dianggap penting dalam rangkaian ritus agama dan ritus sosial.

Kedua hal di atas, yaitu antara makna hakiki upacara adat di Bali dan pola pergeseran makna yang terjadi pada kasus tajen pada kenyatannya saling berintegrasi dan secara konkret sulit dipisahkan. Pergeseran makna yang terjadi sudah terlanjur terinternalisasi dalam kesadaran intelektual dan perasaan orang Bali. Tanpa disadari pergeseran makan tersebut “mencengkeram masyarakat Bali”, tentunya masyarakat Bali yang menyetujui dan mempertahankan adanya tajen. Tajen yang mulanya dianggap berasal dari upacara tabuh rah, telah berdiri sendiri menjadi satu konstruksi budaya yang tanpa disadari mereka menjebak dalam konstruksi nilai yang bertentangan dengan hakikat nilai yang sebenarnya dianut oleh masyarakat Hindu-Bali. Sebuah harmonisasi antara bhuana agung dan bhuana alit, upakara suci untuk upacara suci, upacara suci untuk menjaga realitas ambang antara yang abstrak dan yang nyata. Antara nilai adat, Agama hukum positif dan kepentingan industri pariwisata.

Catatan:
· Arak:jenis minuman keras khas Bali
· Bebotoh: penjudi (baik sabung ayam maupu penjudi yang lain)
· Bhuana agung: jagat raya
· Bhuana alit: alam kecil, diri manusia
· Bhuta yadnya: upacara persembahan berupa korban suci yang ditujukan kepada bhuta kala yang bertujuan untuk membersihkan alam semesta beserta isinya dari gangguan dan pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh makhluk halus yang jahat
· Berem:air tapai
· Brumbun: warna kombinasi yang terdiri atas bagian-bagian putih, kuning, merah dan hitam
· Mabanjar: bekerja bersama seluruh anggota banjar untuk kepentingan social, yaitu secara bergotong royong.
· Macaru: mempersembahkan kurban
· Matabuh atau metatabuhan: menuangkan cairan (arak, nira, berem, dsb) untuk upaca bhuta yadnya
· Pura: tempat persembahyangan atau peribadatan bagi orang Hindu
· Tajen: sabung ayam
· Taji: pisau kecil bermata dua, dipasang di kaki ayam jago yang disabung
· Tilem: bulan mati
· Tuak:air nira
· Sapih: berakhir seri
· Upakara: sajen
· Yadnya: korban suci, upakara



Sumber:
Bing, Agus, dkk. “Uang dan Upacara Adat”, Majalah Gong, Edisi 101/IX, 2008.
Pemda Propinsi Daerah Tingkat I Bali. Sejarah Bali. Denpasar: Pemda Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 1980.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Bali- Indonesia. Denpasar: Balai Bahasa Denpasar. 2005
Rahmat, Jalaluddin. Rekayasa Sosial. Bandung; Rosda, 2000.
Yuga, Ibed Surgana. Bali Tanpa Bali. Denpasar: Panakom, 2008.
http//www.beritabali.com
http//www.ilove blue.com

Yogyakarta 02.15 dini hari

Sastra dan seni pada umumnya adalah wilayah intelektual untuk mengungkap atau bahkan menjawab realitas sosial dalam satu relevansi simbolik.
Disadari atau tidak kita telah terjebak dalam satu pencitraan yang senantiasa menempatkan ilmu eksakta pada strata yang lebih tinggi, seolah-olah wilayah intelektual hanya melekat pada orang-orang yang pandai berhitung dengan rumus-rumus ilmu pasti yang cukup rumit. Seolah-olah Dharwin, Newton, Einstein adalah orang-orang yang paling berjasa pada evolusi peradaban umat manusia. Dimanakah posisi seni?
Walmiki merubah dunia dengan kisah Ramayana, Sopochles dengan trilogi Oidipus, Wyasa dengan Mahabarata, Shakespare dengan Romeo&Juliet. Muncul pertanyaan kembali perubahan apakah yang mereka lakukan. Hakikat kemanusiaan.
Seni hadir tidak boleh terjebak pada wilayah-wilayah pragmatis dan verbal, seni adalah wilayah intelektual dalam wilayah pertaruhan dan pertarungan simbolik yang sangat kompleks.....................................(ngantuk tenan)

“Dongeng Anjing Api” sebuah “Dongeng Kini Manusia Bali”

Sebuah Resensi

Judul buku : Dongeng Anjing Api
Penulis : Sindu Putra
Penerbit : Buku Arti, Denpasar, Juli 2008 (Cet. 1)
Tabal : ix + 121 halaman


Sebuah Resensi: Andika Ananda

Dalam satu peristiwa komunikasi, terjadi pemindahan monopoli pesan secara transaksional, tanpa seorang komunikator kehilangan pesan yang dikomunikasikan tersebut. Menurut Lasswell sebuah peristiwa komunikasi dapat terjadi apabila melibatkan minimal 5 elemen dasar, yaitu: who, says what, in which channel, to whom, with what effect.

Apabila kita memandang puisi sebagai sebuah peristiwa komunikasi. Puisi tidak hanya menempati posisinya sebagai sebuah media komunikasi, lebih dari itu puisi juga merupakan sebuah bentuk komunikasi intensional yang bersifat intrapersonal sekaligus interpersonal, antara penyair, puisi dan pembaca/penikmat puisi.

Berbekal wacana itulah, saya mencoba menikmati Demikian juga ketika saya membaca buku kumpulan puisi Sindu Putra. Baru kira-kira dua tahun lalu saya berkenalan dengan Bli Sindu di Bali, tahun berikutnya kami bertemu di Yogya. Dua perjumpaan singkat yang membuat kami hanya sempat untuk sekedar saling sapa, sedikit bertukar kabar dan belum sempat mengakrabkan kami. Namun kali ini saya ingin mencoba untuk mengenal dan bergaul lebih akrab dengan Bli Sindu, tidak secara langsung, tetapi melalui sebuah “dongeng anjing api’.

Tanpa bermaksud menafikan keberadaan penyairnya dan melepaskan puisi dari dimensi ekstrinsiknya. Ketika membaca puisi seseorang, bagi saya penyair sudah “tidak ada”. Seperti yang diungkapkan Bli sindu dalam puisi Batuan, “karena aku menulis puisi/maka aku tak ada”. Puisi itu sendirilah yang secara independen hadir dan berbicara langsung kepada saya secara interpersonal, sebuah interaksi antara saya dan puisi. Pertanyaannya, apakah puisi itu mampu untuk berbicara? Dan haruskah puisi itu berbicara? Bagi pembaca puisi seperti saya jelas perlu. Apalagi untuk sebuah puisi yang dimuat sebuah media atau dibukukan. Puisi bukanlah monopoli pesan penyairnya, lebih daripada itu puisi merupakan muara katarsis antara penyair, pembaca dan puisi itu sendiri secara khusyuk.

Sederhana saja, bagi pembaca puisi awam seperti saya, saya seringkali melihat dengan kacamata pragmatis, bahkan terkesan sangat simplifikatif dalam menilai dan memahami sebuah puisi. Misalnya: adakah kesan yang saya rasakan? adakah satu kata atau kalimat yang bagus dan enak untuk dibaca? adakah pesan yang dapat saya tangkap? Mampukah puisi tersebut menyentuh sisi bawah sadar saya? dsb. Walaupun kesan, bagus dan pesan bagi saya belum tentu berkesan dan bagus bagi orang lain.

Dongeng Anjing Api merupakan sebuah kumpulan puisi Sindu Putra dalam dua periode, sekaligus dua fase kreatif penyairnya di ruang dan waktu yang berbeda, antara Bali dan Lombok. Pada periode Bali (1994-2000) saya mengambil satu contoh puisi yang cukup menarik bagi saya, yaitu puisi Sarkopagus Manusia Bali (14):
Aku temukan tapak kaki
di selat yang terhapus bagi ingatan
.....dst

Nuansa Bali sudah saya dapatkan ketika saya membaca judulnya ”Sarko(p)agus Manusia Bali”. WS. Rendra pernah menulis tentang rasa bahasa, menurut Rendra bahasa daerah tidak mampu tergantikan oleh bahasa Indonesia baik secara artistik maupun estetis. Orang Bali mempunyai dialeg yang khas, selain pelafalan huruf (th), orang Bali juga punya kekhasan tersendiri dalam melafalkan hufuf f. Orang Bali kebanyakan tidak akan bisa mengucapkan film, tapi pelem atau pilem, tipi,dsb. Seperti halnya sarko(p)agus, secara sengaja Bli Sindu menggunakan sarko(p)agus, bukan sarko(f)agus. Sadar atau tidak secara dialektis Sindu telah mengeksplorasi pattern dialek Bali yang dia miliki untuk dibawa masuk ke ruang sastra modern, sehingga mampu memberikan taste, nuansa dan kekuatan tersendiri. Hal ini juga menunjukkan ikatan emosional dan dimensi personal Sindu Putra sebagai orang Bali. Pada puisi ini Bli Sindu juga seakan menawarkan varian interpretasi bagi pembaca melalui penggalan jarak (spasi) antar kata pada baris kedua puisi ini. Secara tipografis seolah menampakkan bahwa kalimat tersebut dalam rangkaian terpisah, namun setelah dibaca dan dipahami, kalimat tersebut dalam satu kesatuan makna. Jarak (spasi) antar kata, frase atau kalimat yang dibuat oleh Bli Sindu pada beberapa puisinya yang lain juga bukan sekadar kesadaran tipografis, lebih dari itu jarak antar kata, frase atau kalimat yang dibuat menawarkan dimensi imaji dan pemaknaan serta ekspresi pembacaan seluas-luasnya, walau terkadang terasa diksi melompat terlalu jauh dan menjadi sukar untuk dipahami. Dalam konteks pemaknaan dan pemahaman lebih jauh, pembaca harus benar-benar jeli dalam membaca puisi-puisi dalam buku dongeng anjing api.

Pada periode Lombok (2001-2007), saya tertarik pada puisi Ibu Kita Men Berayut (64) dan Dalam Tubuh Artupudnis (hal 69). Dalam puisi Ibu Kita Men Berayut, seolah tanpa beban Sindu Putra mempertemukan Men Brayut, Dirah dan Amba dalam satu tema besar tentang perempuan (Ibu). Dengan ringan dan lepasnya Sindu melompat dari satu gagasan dan imajinasi ke gagasan dan imajinasi yang lain, akhirnya diredusir dalam sajak Ibu Kita Men Brayut. Pada puisi ini Sindu Putra seolah melakukan tafsir ulang secara lebih universal dengan membuka dimensi perempuan (Ibu) yang diwakili oleh sosok Men Brayut, Dirah dan Amba.
Selanjutnya, ketika saya membaca puisi Dalam Tubuh Artupudnis, saya sempat terhenti dan saya ulang membaca beberapa kali pada kalimat:
.............
mereka berpesta cahaya lampu yang gelap
mereka kenakan bunga-bunga tanpa warna
..............

Bli Sindu menawarkan makna yang paradoks dibalik ungkapan kalimatnya. Saya menangkap sebuah pernyataan, kepercayan diri seorang Sindu Putra melalui puisinya, kegelisahan sekaligus kritik seorang Sindu Putra pada ”penyair” dan dunianya dalam dimensi kreatif yang seluas-luasnya.

Pada beberapa puisi Bli Sindu, diksi yang dipilih sepintas terkesan verbal, karena banyak menggunakan bahasa sehari-hari namun di balik itu justru tersimpan makna simbolik yang begitu kompleks. Latar belakang akademis Sindu Putra terproyeksikan pada puisi-puisinya, kita temukan beberapa istilah ilmu pasti, seperti hujan asam, menopouze, satu tahun cahaya, kastrasi, phallus, terarium, saga, dll. Sindu putra juga sering memberikan kejutan-kejutan tak terduga lewat lompatan-lompatan diksi dan imaji, terkadang keliarannya terkesan bermain-main. Coba lihat dalam puisi Resital Seekor Burung dalam Kartu Pos dari Deventer Holland
igau iguana sarang singgah patung buaya
dongeng komodo pola migrasi penyu sisik
burung yang hidup mengerat
........

Secara umum puisi-puisi Sindu Putra dalam buku dongeng anjing api menampakkan karakter yang cukup kuat. Dengan sadar dan percaya diri Sindu Putra memilih bahasa ungkapnya dan keluar dari kecenderungan pergaulan kreatif dari beberapa gaya puisi Bali. Satu bahasa ungkap kuat yang membuat dia mampu eksis dan resisten di dunia kesusasteraan Bali dan Indonesia. Puisi-puisinya cenderung liris, namun tidak linear dan menawarkan rasa yang berbeda, bertemunya folklor Bali, idiom urban, istilah-istilah ilmu pasti, fenomena kekinian, dan berbagai dimensi kompleks lainnnya, yang akhirnya mewujud dalam sebuah Dongeng Anjing Api
Puisi-puisi Sindu Putra berbicara banyak hal pada saya.
dalam tubuh artupudnis
tuhan tak lagi menemui puisi
sepanjang sejuta tahun keheningan ini

09 Juli 2009

Komunisme dan Soviet

Ketika masa kepemimpinan Kruschev, seorang warga Soviet diajukan ke pengadilan dan didakwa dengan hukuman 25 tahun di penjara Siberia. Ia dituduh menghina ketua partai (Kruschev). Warga Soviet itu berteriak bahwa Kruschev adalah orang yang bodoh di alun-alun Kremlin.

Terdakwa protes, karena untuk kesalahan berupa penghinaan terhadap pimpinan tertinggi hukuman terberat adalah 10 tahun kerja paksa. Hakim memberi alasan, hukuman untuk penghinaan memang hanya 10 tahun. Tetapi terdakwa telah membocorkan rahasia negara jadi mendapat tambahan hukuman selama 15 tahun. Kisah ini tak benar-benar terjadi. Hanyalah anekdot politik yang dipakai untuk menggambarkan bagaimana kondisi politik Soviet.

Tentu tak berlebihan bila kita bicara Komunisme dan Soviet, kita akan bicara Karl Marx. Nabi kaum kiri. Seorang utopis penentang kelas sosial dan musuh kaum kapitalis.

Tak ada habisnya bicara Marx. Apalagi belakangan ketika teori-teori kritis laku keras di pasar intelektual. Pemikiran-pemikiran Marx banyak membius dan menginspirasi banyak orang di dunia ini. Dalam buku “Das Capital” yang disusunnya bersama F.Engel menjadi gugatan terhadap kapitalisme. Bahkan ia meramalkan bahwa kapitalisme akan hancur.

Landasan pemikiran Marx tak lepas dari gurunya, Hegel. Hegel adalah filsuf materialsme Jerman yang terkenal dengan dialektikanya. Sebagai cabang dari logika, dialektika mengajarkan tentang aturan-aturan dan cara-cara berpikir yang sehat; juga merupakan suatu cara untuk menginterpretasikan konsepsi-konsepsi secara sistematis.

Banyak orang terkadang sering terjebak dalam kerancuan persepsi mengenai komunisme dan sosialisme. Walaupun pada “Manifesto Komunis” tahun 1849 Karl Marx dan Frederich Engels menyatakan bahwa komunisme identik dengan sosialisme, pada kenyataannya terdapat hal-hal mendasar yang membedakan keduanya.

Perbedaan yang paling signifikan dari keduanya adalah mengenai metode. Sosialisme cenderung untuk mempergunakan cara yang bertahap dan tanpa kekerasan dalm mencapai tujuaannya. Sosialisme masih meyakini akan terjadinya perubahan evolutif dan cara-cara yang demokratis. Bahkan di Eropa juga berkembang sosialisme non marxis.

Dalam komunisme, pemerintahan dijalankan secara diktator proletariat. Komunisme menghendaki negara menguasai alat-alat produksi dan menyelenggarakan pembagian kekayaan negara secara merata. Dalam komunisme, partai memegang peranan mutlak dari penyelenggaraan dan kinerja negara. Partai dianggap sebagai mewakili kehendak yang riil dari rakyat.

Dalam terbentuknya sistem pers tidak dapat dilepaskan dari filsafat sosial dan kondisi sosial politik suatu negara. Sepertinya halnya di Soviet, suburnya Marxisme yang tumbuh subur menjadi komunisme, menjadi landasan mutlak untuk menjadikan komunisme juga sebagai ideologi pers Uni Soviet.

Dalam sistem pers komunisme Soviet, pers mutlak menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah. Masyarakat dan pers tidak dapat melakukan kontrol dan opsi terhadap pemerintah. Pemerintah, dalam hal ini partai melakukan pengawasan yang super ketat terhadap aktivitas komunikasi massa. Bahkan tidak negara tidak segan menghalalkan segala cara untuk mereduksi dan menetralisir segala sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan haluan negara.

Menariknya, bagi orang-orang Rusia sendiri, pers di Uni Soviet merupakan satu-satunya pers terbebas di dunia. Sebab semua bahan baku dan pengawasan merupakan milik negara dan masyarakat dan ditempatkan di bawah negara. Sensor yang dilakukan oleh negara pada dasarnya berhubungan dengan kepentingan rakyat. Pers bukan miliki pribadi, melainkan milik masyarakat. Dengan kata lain pers bebas dari kejahatan kaum kapitalis dan partai-partai politik yang dianggap berbahaya.

Dari hal ini dapat dilihat bahwa hal apapun juga sangat mungkin akan dilihat berbeda, apabila subyek yang melihat berbeda pula. Orang-orang dari luar Soviet melihat berbagai kekurangan dari sistem komunisme Soviet, tetapi sebaliknya bagi orang-orang Rusia. Sangat mungkin ditawarkan satu analisis dan telaah resepsi antropologi untuk membaca satu fenomena tertentu.

Kebebasan Pers dan Wacana yang Bernama Modern

“Negara adalah monster paling dingin. Dengan dingi ia menipu pula; dan kebohongan ini merangkak dari mulutnya: “Aku, sang negara, adalah rakyat” (Nietzsche)

Apakah kebebasan, bila bebas hanyalah lawan dari yang terikat. Dalam pemikiran liberalisme, kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Liberalisme ortodoks melihat setiap individu sebagai makhluk yang dilengkapi dan diberi hak-hak asazi yang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain dan pemerintah sama sekali tidak memiliki hak-hak asazi apapun. Salah satu postulat dasar ini mendasari pemikiran untuk memberikan jaminan-jaminan guna melindungi individu kebebasan warga negara secara individual terhadap kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh negara. Secara konvensional dikotomistik, liberalisme dianggap sebagai antitesis dari pemikiran-pemikiran yang dianggap konservatif. Saat inilah wacana tentang modern ditasbihkan.

Sistem pers libertarian lahir pada masa ini. Masa yang dinamakan modern, masa ketika pemerintah dianggap telah merengkuh kebebasan ekspresi dan apresiasi masyarakat terhadap informasi. Kebebasan individual dipertanyakan dan digugat. Pers yang pada mulanya hanya menjadi sebuah lembaga yang melegitimasi dan melanggengkan otoritas kekuasaan dan mempersempit ruang gerak individu didobrak dengan paradigma baru berdasarkan tuntutan bagi kebebasan individu yang seluas-luasnya. Otoritas pemerintah dianggap terlalu berlebihan hingga perlu dilakukan kontrol oleh lembaga yang lebih independen dan punya posisi kuat dalam menentukan alur negara.

Pers menjadi fasilitator sekaligus mediator antara pemerintah dan rakyat. Bahkan pada titik yang lebih ekstrem pers berperan sebagai “oposisi” bagi pemerintah.

Sayangnya sistem yang bertolak dari kekurangan-kekurangan dari sistem pers otoritarian ini banyak juga memberikan celah ketimpangan-ketimpangan sub sistem di dalamnya. Kebebasan pers yang kebablasan, terjadi monopoli hegemoni dari para pemilik modal yang kadang sering juga bekerja sama dengan pemerintah, sehingga banyak terjadi persaingan yang tidak sehat, dan banyak lagi.


Pemikiran tentang Sistem Pers yang Bertanggungjawab
“Tak ada gading yang tak retak”

Tak berlebihan saya pikir kalau pepatah ini adalah pepatah sempurna untuk menyatakan bahwa tak yang sempurna di bawah matahari. Mungkin perlu kita ubah bahwa “justru karena gading yang retak itulah gajah menjadi binatang yang “sempurna”-bukan tanpa celah tentunya.

Pemikiran-pemikiran liberal yang dianggap sebagai solusi konkret mengenai masalah kebebasan dan hak-hak esensial individu, hanya sempurna pada tataran wacana.sedangkan penerapannya? Pada penerapannya peluang untuk bebas menjadi peluang untuk menerabas batas kebebasan orang lain, batas kebebasan pers dan negara.

Dari sinilah muncul pemikiran untuk mempertanyakan kembali premis “kebebasan”. Pers yang terlanjur out of control dituntut untuk melakukan self control dan bertanggung jawab kepada masyarakat, terutama daalam menjalankan fungsi komunikasi massanya.

Dalam sistem pers tanggung jawab sosial, pemerintah, pers dan masyarakat merupakan tiga elemen yang melakukan saling kontrol untuk membuat satu formulasi mengenai hak dan kewajiban, terutama perihal kebebasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara moral. Pada dasarnya sistem ini lebih menuntut kesadaran daripada tuntutan dalam menciptakan alur komunikasi massa yang sirkular dan stabil.

Melalui pers masyarakat melakukan kontrol dan monitoring terhadap pemerintah. Pada konteks ini pers tidak semata-mata menjadi fasilitator dari segala opini dan kritik masyarakat. Melalui gatekeeping system pers membuat satu kemasan out put. Demikian pun terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dalam kinerjanya selain diawasi oleh pemerintah dan masyarakat, pers juga melakukan self kontrol ke dalam dengan berbagai common system yang berlaku. common system yang berlaku dibuat atas kesepakatan pemerintah, pers dan berbagai lembaga independen, misalnya organisasi wartawan, dewan pers, dll yang bertugas mengawasi aktivitas komunikasi massa pers.

Pada kenyataannya sistem ini juga memiliki banyak kekurangan. Dalam sistem ini masih juga memungkinkan terjadinya monopoli dan hegemoni dari pemilik modal, kontrol yang dilakukan oleh lembaga-lembaga independen berpeluang untuk melakukan tekanan-tekanan yang dapat menghambat kinerja pers, apabila penyerahan pengawasan diserahkan sepenuhnya pada pemerintah, akan terjadi totalitarianisme pemerintahan.

Informasi dan Kekuasaan

Abad ini adalah abad informasi, bahkan kekuasasanpun dapat dimiliki karena legitimimasi akses informasi dan keserbaberagaman serta monopoli informasi yang dimiliki oleh seseorang. Fungsi utama informasi adalah mengurangi keraguan dari sebuah entropi (ketidakpastian).

Pro kontra tentang kebenaran Neil Armstrong mendarat pertama kali di bulan membuat Amerika seolah-olah menjadi negara yang paling maju. Atau jauh sebelumnya Columbus dipercaya sebagai penemu benua Amerika. Keduanya hanya karena sebuah informasi yang akhirnya melegitimasi mereka menjadi orang-orang penting di dunia ini.

Dalam sistem pers yang otoritarian pengawasan sekaligus pengendalian pers akan lebih mudah terkontrol, selain karena jumlah media lebih sedikit, akses media dipegang oleh arus utama, yaitu pemerintah.

Sayangnya dari sistem ini, negara mempunyai kekuasaan dan kekuatan untuk memonopoli informasi. Hanya terjadi keseragaman informasi yang diterima oleh masyarakat luas, itupun adalah informasi yang telah melewati proses sensor oleh pemegang otoritas kekuasaan. Arus informasi bersifat linear, karena pola stratifikasi subordinat dari pemerintah terhadap masyarakat.

Pada sistem sistem pers libertarian memungkinkan keserbaberagaman pilihan informasi, sehingga masyarakat juga mempunyai ragam pilihan untuk menentukan keinginan pemenuhan kebutuhannya akan satu informasi tertentu. Dalam hal ini sangat mungkin masyarakat mengkonsumsi lebih dari satu media karena ketidakpuasaannya dan keraguaannya yang informasi yang disajikan oleh media tertentu. Masyarakat dapat menyampaikan kritik dan pendapat terhadap pemerintah melalui akses media.

Di satu sisi pengawasan terhadap media massa secara internal melalui mekanisme redaksional dan editorial yang dilakukan oleh media itu sendiri. Sedangkan secara eksternal, terjadi tingkat kesulitan tersendiri dikarenakan jumlah dan varian media yang ada seringkali tidak sedikit. Persaingan yang terjadi di antara para pemilik modal dapat memicu terjadinya konflik yang tidak sehat. Negara tidak mempunyai kekuasaan dan kekuatan untuk memonopoli informasi, sebaliknya justru industri media (pemilik modal yang besar) mempunyai potensi yang besar untuk menjadi media mainstream yang dapat memonopoli suatu informasi dan denyut hidup media massa.

Pada sistem ini arus informasi bersifat memungkin bersifat linear karena posisi antara media dan masyarakat bersifat egaliter, maka terjadi semacam simbiosis yang saling terkait dan saling membutuhkan satu sama lain. Masyarakat membutuhkan informasi, media membutuhkan konsumen informasi.

Neil Amstrong bukanlah orang pertama yang pernah mendarat di bulan, karena terbukti bahwa rekaman yang selama ini kita tonton hanyalah sebuah rekayasa visual yang dibuat di Gurun Nevada. Columbus bukanlah penemu Amerika. Alasannya selain karena sudah ada orang-orang indian yang nyata-nyata adalah orang asli benua Amerika, nama Amerika sendiri diambil dari nama seorang pelaut Italia yan bernama Americo Vespucci.

Informasi dan kebenaran adalah sebuah rekayasa. Kekuasaan berada di tangan kita yang aktif mencari tahu kebenaran akan informasi dari berbagai sumber yang berbeda dan meyakininya sebagai sebuah kebenaran.

Ideologi sebagai Sebuah Sistem Berpikir Masyarakat

Kompleksitas bermula dari keserhanaan. Seperti juga dengan masyarakat yang semakin hari tergiring dalam suasana kosmopolit. Dideru berbagai warna, citra dan wacana.

Berawal dari individu-individu bebas yang membentuk sebuah keluarga, kemudian berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat yang lebih besar. Dalam kelompok-kelompok tersebut dipilih seorang primus inter pares (orang yang pertama di antara yang sederajat) sebagai seorang pemimpin. Dari sinilah awal terbentuknya negara yang terjadi secara genootschaft (persekutuan masyarakat).

Dalam persekutuan masyarakat yang terus berkembang, berkembang pula kebudayaan sebagai sebuah sistem yang tak mungkin terlepas dari eksistensi manusia. Sebagai sebuah system, budaya lahir, tumbuh, berkembang dan mati mengikuti hakikat manusia sebagai makhluk yang dinamis dan kreatif. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa budaya adalah sebuah konstruksi dan kesepakatan yang referensial. Demikianpun tentunya dengan sistem sosial politik yang berlaku dan berlangsung dalam sebuah negara.

Dalam teori siklus oleh polybios dinyatakan bahwa sistem pemerintahan monarki adalah sistem pemerintahan paling tua, yang berkembang melalui sistem primus inter pares. Dalam teori tersebut digambarkan ketimpangan pada sistem monarki mengakibatkan pemerintahan yang tiran, sebagai antitesis terhadap tirani muncullah kaum cendekiawan dan aristokrat. Tak berhenti sampai di sini sistem terus berubah karena perubahan berbagai sub system di dalamnya, kontektstualitas dan relevansi.

Seringkali kita terjebak pada cara berpikir konvensional. Kita seringkali melihat dan meletakkan sesuatu dalam kerangka dikotomi mutlak. Misalnya: Hitam-putih, Utara-selatan, baik-buruk, dan sebagainya. Cara berpikir yang sering menjebak kita dalam cara berpikir yang stereotipe dan sering melupakan hal yang abu-abu.

Sebuah ideologi yang lahir pada dasarnya melihat sesuatu secara parsial, pada aspek-aspek tertentu dari kompleksitas dimensi suatu hal. Sebagai sebuah wacana, ideologi dapat lahir sebagai satu sistem berpikir yang baru atau mungkin menentang status quo yang ada. Terdapat dua ideologi besar yang sampai hari ini selalu dipertentangkan dan dianggap berlawanan, liberalisme dan sosialisme.

Liberalisme dan sosialisme membawa pada persepsi yang seringkali menganggap bahwa kedua idelogi ini mutlak bertentangan. Sebaiknya tak cukup sampai di sini dan kita setuju begitu saja. Pada tataran yang lebih obyekti, perlu dibuktikan lebih jauh dengan indikasi-indikasi yang mutlak dan lebih transparan. Bukankah konsep sebagai sesuatu yang abstrak harus dibuktikan dengan berbagai proposisi yang signifikan dan lebih konkret?


Terbentuknya Sistem Pers

Sistem bersifat hierarkis. Terbentuk atas sub-sub sistem dalam kesatuan struktur dan mekanisme yang terkait. Terbentuknya sistem pers tidak terlepas dari filsafat sosial, kondisi sosial politik, berbagai dinamika serta kompleksitas masyarakatnya.

Dalam konteks yang lebih luas sistem pers yang diterapkan dalam satu negara tertentu adalah manifestasi dan relevansi dari sistem berpikir masyarakat yang dikontruksi, diterima dan diyakini secara bersama-sama sebagai suatu hal yang ideal dan representatif.


Sistem Pers Otoritarian

Pada dasarnya otoritas berbicara tentang wewenang atas kekuasaan yang diberikan pada lembaga tertentu. Negara dianggap sebagai ekspresi dan manifestasi tertinggi dari individu.

Sistem ini banyak dipakai di negara-negara yang menerapkan paham absolut Otoritarian lebih menghargai kolektivitas. Eksistensi personal individu tidak diakui sebagai manusia yang dapat berdiri sendiri tanpa orang lain.

Pada sistem ini pemerintah mempunyai otoritas dan wewenang yang kuat untuk melakukan pengawasan mutlak terhadap media. Kepemilikan media hanya oleh pemerintah atau lembaga tertentu yang ditunjuk dan diberi kepercayaan oleh pemerintah. Pemerintah juga memiliki wewenang mutlak untuk menentukan isian dan perspektif media. Dalam hal ini pers juga berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah. Beberapa negara yang menggunakan sistem ini antara lain Malaysia dan Arab Saudi.

Indonesia pernah menerapkan sistem ini pada era orde baru. Sangat terasa nuansa pers yang dikuasai oleh pemerintah. Banyak tayangan televisi yang sarat tendensi propaganda. Tayangan klompen capir dan laporan khusus oleh pemerintah yang sering disampaikan oleh Harmoko atau Moerdiono, dua dari sekian banyak lagi ekspresi otoriter pemerintah Soeharto.

Begitu kuatnya peran pers sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah orde baru hingga memperngaruhi konstruksi realitas berpikir masyarakat. Misalkan saja penjulukan-penjulukan oleh orde baru dan istilah-istilah populer ketika orde baru yang disosialisasikan lewat media. Misalnya: Era tinggal landas, Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, Swasembada pangan, GPK, ekstrem kanan, ekstrem kiri, anti pancasila dan masih banyak lagi.

Tak bisa dipungkiri banyak hal positif yang berhasil disosialisasikan oleh orde baru dan banyak memberikan impuls positif bagi bangsa Indonesia. Contohnya Program KB, Transmigradi Bedol Desa, Panca Usaha Tani, VUTW (Varietas Unggul Tahan Wereng), Sapta Pesona, pembangunan TMII, dll.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa sistem ini mempunyai ekses positif dan negatif yang berjalan beriringan sebagai dampak penerapan dari sistem pers otoritarian.


Sistem Pers Libertarian
Pada sistem ini negara berfungsi sebagai fasilitator dan individu mempunyai wewenang mutlak atas dirinya untuk memilih informasi, menyampaikan pendapat, kritik, segala keluh kesah melalui pers.

Dalam sistem ini masyarakat dan pemerintah mengakui media massa sebagai satu sistem sekaligus institusi yang independen. Setiap lembaga yang mempunyai modal dapat dengan mudah membuat satu lembaga pers. Sistem libertarian tumbuh berkembang dalam masyarakat yang cenderung rasional dan demokratis. Amerika adalah salah satu negara yang menerapkan sistem ini.

Tak bisa dipungkiri bagaimana perkembangan media di Amerika dari tahun ke tahun. Jumlah televisi kabel, koran, majalah dan tabloid dengan berbagai bentuk, kemasan dan kecenderuangan spesifik ideologi mewarnai perkembangan media massa di Amerika Serikat. Coba dilihat bagaimana majalah Time seringkali mengungkap skandal-skandal politik kelas duania. Bahkan Soeharto pernah dinominasikans sebagai salah satu koruptor sekaligus diktator oleh majalah Time. Walaupun pada akhirnya Pengacara Soerharto menuntut majalah Time.

Dari kasus Soeharto banyak pendapat yang bergulir, di satu sisi dianggap sebagai pengungkapan fakta yang berani, di satu sisi diannggap mengacuhkan sisi etis dan rasa menghormati orang lain karena penelusuran fakta dan analisis yang pragmatis karena didasarkan pada situasi politik pada saat itu, tidak lain berorientasi pada keuntungan secara materi.

Pada sistem pers ini, organisasi media dapat muncul dengan mudah, sebaliknya juga dapat tumbang dengan mudah karena kalah bersaing. Banyak juga organisasi media bisa terbawa ke arus industri yang hanya berorientasi pada keuntungan semata tanpa mempertimbangkan etika moral dan profesionalitas kerja

Keduanya sistem di atas pada dasarnya menghargai individu dan masyarakat dengan cara berbeda dengan segala kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dua ideologi ini pada dasarnya berangkat dari sistem berpikir masing-masing yang pada akhirnya mempengaruhi wilayah ekspresi dan sistem lain yang terdapat dalam satu kerangka sistem yang lebih besar. Masyarakat manapun akan memilih untuk mengubah atau meninggalkan satu adat, tradisi, kebiasaan tertentu apabila dianggap sudah tidak relevan lagi. Sama halnya dengan sistem pers. Selama satu sistem masih diterima oleh masyarakatnya tentunya akan tetap langgeng sebagai sebuah sistem yang ideal, sebaliknya juga bisa terjadi jika satu sistem pers tertentu dianggap tidak memiliki relevansi.